JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis presentasi perusahaan atau usaha yang mengalami penurunan pendapatan menurut lapangan usaha (6 teratas) selama masa Pandemi Covid-19.
Keenam bidang usaha tersebut yakni; Akomodasi serta Makanan dan Minuman yang mengalami penurunan sebesar 92,47%, Jasa Lainnya 90,90%, Transportasi dan Pergudangan 90,34%, Konstruksi 87,94%, Industri Pengolahan 85,98%, dan Perdagangan 84,60%.
Bahkan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menjabarkan bahwa Pandemi Covid 19, juga memukul pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di seluruh negara termasuk di Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, mengutarakan selain industri berskala besar, dampak Pandemi Covid 19 juga telah memukul usaha kecil dan menengah atau UMKM.
Merujuk data Asean Development Bank (ADB), kata Roesan, sebanyak 48,6% dari total UKM di Indonesia melakukan penutupan usaha dengan seketika, selama berlangsungnya Pandemi Covid-19.
Kemudian, 30,5% mengalami penurunan permintaan domestik, 19,8% mengalami gangguan produsi atau rantai pasokan, dan 14,1% mengalami pembatalan kontrak.
“Termasuk UMKM di Indonesia yang terkena dampak atas kondisi Pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Roesan, saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Manajemen Sesi ke Lima (Senima-5) yang dilaksanakan oleh Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Surabaya, pada Senin (5/10//2020).
Dia juga mengemukakan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini, UMKM didalam negeri juga telah meminta restrukturisasi dari Perbankan yang nilainya mencapai Rp.561,9 Triliun, sedangkan total landing pihak Perbankan ke UMKM hampir mencapai 1.000 Trilun.
“Jadi kalau melihat angka tersebut, memang benar bahwa sudah 50 persen UMKM itu meminta restrukturisasi Perbankan lantaran mereka sudah terkendala melakukan kewajibannya kepada Perbankan,” ucap Roesan.(am)
Discussion about this post